Semen Indonesia Gandeng Jamdatun Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SIG) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) resmi menjalin kerja sama di bidang konsultasi hukum perdata dan tata usaha negara. 

Langkah ini bertujuan mendukung pengambilan keputusan bisnis SIG yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum.  

Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, di The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024).  


Baca Juga: SIG dan Jamdatun Tingkatkan Sinergi untuk Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Melalui kerja sama ini, kami berharap keputusan bisnis yang diambil SIG senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu menciptakan nilai bagi negara dan para pemangku kepentingan," ujar Donny dalam siaran pers.  

Donny juga menegaskan peran SIG sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Hal ini diwujudkan melalui penyediaan produk berkualitas tinggi serta layanan terbaik yang didukung oleh penerapan tata kelola perusahaan yang baik.  

Sementara itu, R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur. 

Baca Juga: Inovasi Pengelolaan Lahan Pascatambang SIG Raih Penghargaan di ICAII) 2024

Menurutnya, SIG memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas, termasuk pembangunan hunian berkualitas, penguatan UMKM, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kota-kota mandiri lainnya.  

"Direksi SIG perlu memperhatikan Asta Cita yang terkait program prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya untuk memastikan penyediaan hunian yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat," ungkap Narendra.  

Narendra juga mengapresiasi kepercayaan SIG terhadap Jaksa Pengacara Negara dalam memitigasi risiko hukum yang dapat muncul selama operasional perusahaan. Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip fiduciary duty, termasuk duty of skill and care, dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.  

"Keputusan yang diambil harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, itikad baik, dan berfokus pada kepentingan perusahaan tanpa melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.  

Baca Juga: Semen Indonesia Tawarkan Precise Interlock Brick untuk Proyek 3 Juta Rumah​

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung SIG dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus memastikan kelancaran kontribusinya terhadap pembangunan nasional.  

Selanjutnya: Walaupun Banyak Katalis Positif Reksadana Offshore, Investor Perlu Cermati Hal Ini

Menarik Dibaca: Warna Keberuntungan Shio di Tahun 2025, Ini Warna Keberuntungan Shio Ular!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli