KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) masih menanti rampungnya izin penambangan untuk Pabrik Rembang. Meski belum mendapat kepastian, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) final dari pemerintah diharapkan bisa keluar di tahun ini. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 660.1/6 tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Propinsi Jawa Tengah, tanggal 23 Februari 2017, pabrik semen Rembang dapat beroperasi secara sah. Namun, hingga saat ini produksi masih mengandalkan pasokan bahan baku dari penambang lokal dan pabrik Semen Indonesia di Tuban.
Semen Indonesia harapkan izin penambangan Rembang rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) masih menanti rampungnya izin penambangan untuk Pabrik Rembang. Meski belum mendapat kepastian, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) final dari pemerintah diharapkan bisa keluar di tahun ini. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 660.1/6 tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Propinsi Jawa Tengah, tanggal 23 Februari 2017, pabrik semen Rembang dapat beroperasi secara sah. Namun, hingga saat ini produksi masih mengandalkan pasokan bahan baku dari penambang lokal dan pabrik Semen Indonesia di Tuban.