KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas. Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu Perusahaan), perusahaan menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019. Selain melakukan audit, perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Semen Indonesia (SIG) Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Perkuat Akuntabilitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas. Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu Perusahaan), perusahaan menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019. Selain melakukan audit, perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.