Semen Indonesia sulit capai target karena izin pabrik Rembang



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Akhir tahun lalu, pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum penuhi target produksi. Selain karena belum dikeluarkannya izin penambangan, keterbatasan pasokan bahan baku dari penambang lokal menjadi faktor penyebabnya.

Kepala Biro Komunikasi Perusahaan SMGR Sigit Wahono menyebut, sejatinya Pabrik Rembang ditargetkan dapat mencapai volume produksi sebesar 3 juta ton sepanjang 2017. "Tapi sampai akhir tahun lalu baru bisa mencapai 60%," ujarnya, (16/3),

Sigit menjelaskan keterbatasan pasokan dari penambang lokal mencakup dua hal. Pertama, dari segi kualitas, pasokan bahan baku penambang lokal kebanyakan belum memenuhi standar. Untuk itu, diperlukan campuran bahan baku korektif dari Pabrik Tuban agar mencapai formula yang sesuai.


Sementara, hambatan juga berasal dari kontinuitas dan konsistensi produksi para penambang lokal yang belum terjaga. Menurut Sigit, terbatasnya alat dan cara penambangan membuat stok bahan baku penambang lokal kerap tidak menentu.

"Jadi harus lebih banyak mendatangkan bahan baku dari Tuban, otomatis menambah biaya produksi Pabrik Rembang," pungkas Sigit.

Oleh karena itu, SMGR berharap tahun ini bisa mendapat kejelasan soal izin penambangan di kawasan Rembang. Pasalnya, Pabrik Rembang beserta Pabrik Indarung VI menjadi fokus perseroan tahun ini untuk meningkatkan pangsa pasar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sigit menyebut, SMGR menargetkan pangsa pasar Jawa Barat tahun ini bisa naik dari 37% menjadi 40%, sedangkan di Jawa Tengah tumbuh dari 42% menjadi 45%.

Selain itu, optimalisasi kedua pabrik tadi diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan volume penjualan perusahaan tahun ini. Sepanjang 2017, SMGR mencatat volume penjualan semen sebesar 28,96 juta ton atau meningkat 10,2% year on year (yoy).

Tahun ini, SMGR memproyeksi volume penjualan keseluruhan bisa tumbuh lagi menjadi sekitar 31 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto