Semester I 2018, premi asuransi marine hull masih lesu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja produk asuransi marine hull sampai pertengahan tahun ini masih mengalami kelesuan. Bisnis ini diperkirakan tidak akan tumbuh tinggi sampai akhir tahun nanti.

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) hingga Juni 2018, premi asuransi marine hull mencapai Rp 752,82 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan 4,2% jika dibandingkan dengan periode sama tahun kemarin Rp 785,75 miliar. Pun demikian dengan realisasi di kuartal I 2018 lalu premi lini bisnis ini juga susut 8,5%.

Sementara dari sisi klaim tercatat menyentuh Rp 415,05 miliar, turun 32,8% dibanding Juni 2018 yang mencapai Rp 617,57 miliar. Dus, rasio klaim juga turut menciut dari semula 78,6% menjadi ke posisi 55,1%.


Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, asuransi rangka kapal memang memiliki karakteristik risiko khusus yang memerlukan pengetahuan, data dan analisa underwriting komprehensif. Oleh karena itu tidak semua perusahaan asuransi menerbitkan polis marine hull. Selain itu, jumlah klaim yang dicatatkan oleh beberapa pelaku juga terhitung masih kurang baik.

"Sehingga beberapa perusahaan juga memutuskan tidak lagi menerbitkan polis marine hull. Hal ini berdampak kepada penurunan premi produk ini," ujar Dody kepada Kontan.co.id, pekan lalu

Sampai akhir tahun ini AAUI meramal bisnis asuransi marine hull tidak akan ada pertumbuhan atau setidaknya masih sedikit lebih baik ketimbang tahun lalu. Menilik realisasi premi akhir 2017 lalu bisnis ini juga mengalami penurunan lebih tinggi sebesar 9,1% menjadi Rp 1,61 triliun. Dus, pelaku asuransi juga akan cenderung berhati-hati dalam memasarkan produk ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti