KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sepanjang semester I-2019 mencapai Rp 403,9 triliun atau 48,9% dari pagu dalam APBN. Realisasi TKDD tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu di mana belanja TKDD tersalurkan sebesar 50,3% dari pagu. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 362,1 triliun atau 47,8% dari pagu.
Dari sisi penyaluran Dana Perimbangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencapaian tersebut dipengaruhi oleh realisasi dana bagi hasil (DBH) yang lebih tinggi. Akhir Juni, DBH tersalurkan sebesar Rp 42,39 triliun atau tumbuh 23,8% yoy. “Karena adanya penyelesaian kurang bayar DBH di bulan Mei sebesar Rp 2,2 triliun,” kata Menkeu. Rinciannya, Rp 1,4 triliun untuk kurang bayar DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara, sedangkan Rp 810 miliar untuk kurang bayar DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi. Sementara, realisasi penyaluran dana alokasi umum (DAU) hingga akhir Juni telah mencapai Rp 243,46 triliun atau 58,26% dari pagu. Sebanyak Rp 1,46 triliun di antaranya merupakan realisasi penyaluran DAU tambahan atau Dana Kelurahan kepada 403 pemerintah daerah dengan pagu Rp 3 triliun. Penyaluran DAU tambahan telah memasuki tahap kedua, namun per 30 Juni lalu, Kemkeu mencatat belum ada pemerintah daerah yang menyampaikan persyaratan penyaluran tahap II. Sementara terkait Dana Transfer Khusus, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 5 triliun. Realisasi ini masih sangat kecil atau hanya 7,21% dari pagu alokasi. “Adanya penambahan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik yang sebelumnya telah di-
review oleh Inspektorat Daerah menyebabkan adanya penurunan penyerapan,” terang Menkeu. Yang dimaksud Sri Mulyani ialah PMK Nomor 121/PMK.07/2018 mengenai peran Inspektorat Daerah dalam melakukan review dokumen laporan realisasi penyerapan dan capaian
output pelaksanaan DAK Fisik per jenis dan/atau per bidang sebagai salah satu syarat penyaluran DAK Fisik. Untuk realisasi penyaluran DAK Nonfisik sepanjang semester pertama mencapai Rp 61,44 triliun atau 46,89% dari pagu alokasi. Kemkeu menjelaskan, penurunan penyerapan disebabkan oleh adanya perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang semula disalurkan sekaligus kini menjadi dua tahap (semesteran). Penyebab lainnya adalah optimalisasi penggunaan sisa dana DAK Nonfisik di rekening kas umum daerah. DAK Non-fisik antara lain untuk penyaluran BOS mencapai 62,1%, Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD sebesar 38,1%, dan tunjangan profesi guru yang mencapai 37%. Selanjutnya, realisasi penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) hingga akhir Juni sebesar Rp 5,17 triliun atau 51,7% dari pagu alokasi. Sementara, penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp 41,83 triliun atau 59,76% dari pagu alokasi. Realisasi itu tumbuh 16,65% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
Capaian positif tersebut, menurut Kemkeu, disebabkan Dana Desa Tahap I dan Tahap II telah disalurkan seluruhnya pada bulan Juni 2019 kepada 434 daerah penerima. Berdasarkan prognosis pemerintah, proyeksi penyaluran TKDD di semester II-2019 sebesar Rp 410,5 triliun atau 49,6% terhadap pagunya dalam APBN 2019. Secara keseluruhan, belanja TKDD di tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 814,4 triliun atau 98,5% dari pagu sebesar Rp 826,7 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi