KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun pada semester I tahun 2020. "Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020). Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.
Semester I 2020, KPK selamatkan potensi kerugian daerah sebesar Rp 10,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun pada semester I tahun 2020. "Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020). Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.