KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) telah mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 272,93 triliun hingga semester I-2024. Angka ini baru setara 42,72% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 638,83 triliun. "Target penerimaan pajak tahun 2024 Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah Rp 638,83 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Dwi Astuti kepada Kontan, Minggu (28/7).
Semester I 2024, Setoran Pajak dari Wajib Pajak Besar Capai Rp 272,93 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) telah mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 272,93 triliun hingga semester I-2024. Angka ini baru setara 42,72% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 638,83 triliun. "Target penerimaan pajak tahun 2024 Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah Rp 638,83 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Dwi Astuti kepada Kontan, Minggu (28/7).