KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) telah mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 272,93 triliun hingga semester I-2024. Angka ini baru setara 42,72% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 638,83 triliun. "Target penerimaan pajak tahun 2024 Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah Rp 638,83 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Dwi Astuti kepada Kontan, Minggu (28/7).
Dwi menerangkan, penerimaan pajak dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar ini berkontribusi sebesar 31,24 % dari total target penerimaan pajak nasional. Perlu diketahui, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar alias LTO ini hanya menangani kelompok wajib pajak besar dan secara administratif mengelola hanya jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Baca Juga: Ada Coretax, Wajib Pajak Tertentu Boleh Tak Lapor SPT Tahunan Lagi