KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 263,03 triliun hingga akhir Juni 2025. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah mengatakan, realisasi tersebut setara 35,80% dari target APBN sebesar Rp 734,71 triliun. Dari sisi jenis pajak, ia mengatakan, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024, diantaranya disebabkan karena Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, penerimaan deterministik terkait subsidi dan kompensasi, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), dan setoran pajak yang tidak berulang.
Semester I-2025, Setoran Pajak dari Wajib Pajak Besar Terkumpul Rp 263,03 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 263,03 triliun hingga akhir Juni 2025. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah mengatakan, realisasi tersebut setara 35,80% dari target APBN sebesar Rp 734,71 triliun. Dari sisi jenis pajak, ia mengatakan, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024, diantaranya disebabkan karena Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, penerimaan deterministik terkait subsidi dan kompensasi, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), dan setoran pajak yang tidak berulang.
TAG: