KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutus enam perkara dan menjatuhkan sanksi hingga Rp 766,5 miliar pada semester I tahun 2026. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan ada beberapa jenis perkara yang telah diselesaikan mulai dari persekongkolan tender, keterlambatan notifikasi hingga penyelesaian perkara pinjol. "Keputusan yang dihasilkan secara total denda yang dikenakan mencapai 767 miliar pada satu semester ini," kata Deswin dalam konferensi pers di Kantor KPPU, Rabu (15/7/2026).
Semester I - 2026, KPPU Selesaikan 6 Perkara & Jatuhkan Sanksi Hingga Rp 766,5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutus enam perkara dan menjatuhkan sanksi hingga Rp 766,5 miliar pada semester I tahun 2026. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan ada beberapa jenis perkara yang telah diselesaikan mulai dari persekongkolan tender, keterlambatan notifikasi hingga penyelesaian perkara pinjol. "Keputusan yang dihasilkan secara total denda yang dikenakan mencapai 767 miliar pada satu semester ini," kata Deswin dalam konferensi pers di Kantor KPPU, Rabu (15/7/2026).
TAG: