Semester I, transaksi valas BNI capai US$ 2 miliar



JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memprediksi perubahan aturan batasan minimal pembelian valas dari US$ 100.000 menjadi US$ 25.000 tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

Bahkan, aturan ini diprediksi hanya akan mempengaruhi sisi operasional dan administrasi dari transaksi valas sebelumnya. Sekretaris Perusahaan BNI, Tribuana Tunggadewi mengatakan, meskipun ada aturan baru ini, volume dan fee based income transaksi valas BNI diprediksi tetap akan sejalan dengan pertumbuhan volume ekspor impor nasabah BNI.

“Nasabah BNI yang membeli dollar di bawah US$ 100.000 merupakan nasabah perorangan dan debitur kecil dan menengah,” ujar Dewi, Kamis (20/8).


Menurutnya, transaksi nasabah BNI yang membeli valas di atas US$ 100.000 porsinya sekitar 90% dari total volume transaksi valas BNI.

Meskipun dari sisi volume porsinya sekitar 90% dari total transaksi valas BNI, namun jika dilihat dari nominal per transaksi maka sebagian besar masih di bawah US$ 100.000 per transaksi.

Sampai dengan semester I-2015, tercatat total volume transaksi jual beli valas BNI nilainya lebih dari US$ 2 miliar.

BNI berharap dengan adanya pengetatan transaksi valas ini, bisa menurun spekulasi dan bisa menstabilkan nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan