Semester II, bank menaikkan limit uang elektronik menjadi Rp 2 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah mengkaji rencana menerapkan batas maksimal uang elektronik tidak teregistrasi menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 1 juta. Jika berjalan mulus, rencana ini akan terealisasi pada semester kedua.

Bank Mandiri misalnya, menargetkan dapat mengimplementasikan aturan ini pada Agustus 2018 mendatang. Thomas Wahyudi, SVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri mengatakan, transaksi uang elektronik masih tinggi, meskipun batas atas belum naik. "Transaksi uang elektronik di Bank Mandiri rata-rata Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun per bulan," katanya, kepada KONTAN, Selasa (3/7).

Bank berpelat merah ini mencatat total transaksi uang elektronik mencapai 816 juta per April 2018. Angka ini naik 246,33% dibandingkan posisi 235,61 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.


Sedangkan, secara nominal, transaksi uang elektronik sebesar Rp 13,65 triliun pada April 2018, tumbuh signifikan dibandingkan posisi Rp 2,85 triliun di April tahun lalu. Kenaikan ini didorong oleh peredaran uang elektronik yang mencapai 14,4 juta dengan nilai transaksi Rp 4,5 triliun.

Senada, Bank Negara Indonesia (BNI) berencana menerapkan kenaikan limit uang elektronik tersebut pada kuartal ketiga 2018.

Dengan kenaikan limit pada uang elektronik yang tidak terdaftar, Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Infomrasi dan Operasi Bank BNI mengharapkan, uang elektronik BNI bernama TapCash akan tumbuh antara dua sampai tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Saat ini, kartu TapCash yang beredar mencapai 3 juta kartu, dengan transaksi mencapai lebih dari 20 juta.

Berbeda, Santoso Liem, Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem mengatakan, pihaknya telah mengimplementasi kenaikan limit uang elektronik yang tidak terdaftar sejak Mei 2018 untuk Flazz berbasis kartu. Sedangkan berbasis server pada juni 2018.

Namun, hanya 1% yang melakukan top up di atas Rp 1 juta. Alasannya, karena banyak nasabah yang belum mengetahui sudah bisa top up hingga Rp 2 juta dan nasabah masih khawatir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie