KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham perusahaan milik Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masih memiliki peluang untuk kembali masuk dalam indeks FTSE Russell. Pada September 2024, FTSE Russell mengeluarkan BREN karena tidak memenuhi aturan free float restriction alias restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Ini berkaitan dengan “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dan Kebijakan serta Pedoman Penghitungan Ulang FTSE Russell. FTSE Russell melihat ada empat saham yang mengendalikan 97% saham BREN.
Sempat Didepak, Bos FTSE Rusell Tegaskan BREN Berpotensi Kembali Masuk Indeks FTSE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham perusahaan milik Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masih memiliki peluang untuk kembali masuk dalam indeks FTSE Russell. Pada September 2024, FTSE Russell mengeluarkan BREN karena tidak memenuhi aturan free float restriction alias restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Ini berkaitan dengan “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dan Kebijakan serta Pedoman Penghitungan Ulang FTSE Russell. FTSE Russell melihat ada empat saham yang mengendalikan 97% saham BREN.