KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) per tanggal 12 Maret 2025. Melansir pengumuman BEI tanggal 11 Maret 2025, suspensi saham dilakukan dalam rangka cooling down atas penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU. Penghentian sementara perdagangan saham FORU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Sempat Dipantau BEI, Saham Fortune Indonesia (FORU) Kini Kena Suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) per tanggal 12 Maret 2025. Melansir pengumuman BEI tanggal 11 Maret 2025, suspensi saham dilakukan dalam rangka cooling down atas penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU. Penghentian sementara perdagangan saham FORU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.