KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pada Juni 2026 ini, pemerintah sempat menarik dana SAL dari pemerintah sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026. Oleh karena itu, posisi dana SAL saat ini yang ada di perbankan sisa Rp 181 triliun dari total SAL yang ditempatkan sebesar Rp 281 triliun.
Sempat Ditarik, Kemenkeu Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pada Juni 2026 ini, pemerintah sempat menarik dana SAL dari pemerintah sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026. Oleh karena itu, posisi dana SAL saat ini yang ada di perbankan sisa Rp 181 triliun dari total SAL yang ditempatkan sebesar Rp 281 triliun.