Sempat macet, hari kedua penerapan PSBB Surabaya Raya di Bundaran Waru lancar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  JAKARTA. Hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (29/4) di Surabaya Raya  berjalan lancar. Tidak ada lagi penumpukan kendaraan yang terjadi di Bundaran Waru,  Surabaya seperti pada hari pertama PSBB, Senin (28/4). 

Sejumlah rekayasa dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Polda Jatim, Kodam V Brawijaya  dan Pemkot Surabaya guna mencegah terulangnya penumpukan kendaraan dari luar Surabaya menuju Surabaya. 

"Sudah tidak ada lagi penumpukan dan kemacetan di Bundaran Waru. Alhamdulillah semua kendaraan lancar," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (29/4).


Baca Juga: Ada larangan mudik, delapan titik pintu masuk Jawa Timur disekat

Khofifah menjelaskan untuk mencegah penumpukan, pemeriksaan dilakukan dengan pembagian dua titik jalur. Untuk kendaraan roda empat diperiksa di jalan utama Ahmad Yani, sedangkan untuk kendaraan roda dua diperiksa di frontage road Ahmad Yani. 

Baca Juga: Sudah 1.170 kendaraan diminta putar balik di 8 titik pintu masuk Jatim

Khusus kendaraan roda empat, dibagi kembali menjadi empat jalur untuk memisahkan mobil berpelat L dan W dan pelat selain L dan W. Pemeriksaan berlapis diberlakukan mulai pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan suhu tubuh.

"Pemeriksaan difokuskan pada pengendara mobil dan motor berpelat diluar L dan W, juga pengendara motor yang berboncengan," ujarnya.

"Jadi bagi pengendara yang tidak punya kepentingan apa-apa di Surabaya, atau tidak melengkapi diri dengan masker atau dalam kondisi sakit diminta untuk putar balik kembali ke rumah," tambah Khofifah.

Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Khofifah pun meminta seluruh masyarakat untuk mentaati aturan selama PSBB agar tidak terkena sanksi pidana. 

"Saat ini sifatnya masih persuasif berupa imbauan dan teguran, tapi nanti mulai tanggal 1 Mei  petugas di lapangan akan lebih tegas lagi dengan memberlakukan sanksi pidana," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon