Sempat masuk pengawasan khusus, kini OJK nyatakan Bank Banten (BEKS) sehat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi dinyatakan sebagai bank dengan peringkat komposit tiga, yang siap melakukan pengembangan bisnis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan penggantian jajaran manajemen. 

Surat pemberitahuan status Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Jakarta pada Kamis (6/5).

"Status bank sehat ini sekaligus merupakan pengakuan atas upaya transformasi yang tengah dilakukan melalui perbaikan kinerja bisnis secara berkelanjutan, penguatan likuiditas, permodalan, penguatan manajemen risiko dan penerapan good corporate governance di Bank Banten," papar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).


Bank Banten saat ini telah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan ekspansi bisnis yang terukur demi memperoleh laba di tahun 2021. Beberapa strategi yang telah disiapkan diantaranya melalui refocusing market kredit dengan lebih menyasar pada kredit yang tidak memiliki risiko tinggi, khususnya segmen ASN dan Pensiunan serta melalui Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.

Baca Juga: Gubernur Banten Dukung Penuh Manajemen Baru Bank Banten Untuk Melakukan Transformasi

Selain itu, Agus Syabarrudin juga telah menyiapkan empat grand design strategi penguatan Bank Banten. Pertama, melalui penguatan talenta perusahaan di mana segenap insan Bank Banten harus memiliki standar profesional yang tinggi. Kedua, melakukan penguatan permodalan dan likuiditas.

Ketiga, Bank Banten berupaya melakukan ekspansi bisnis yang terukur melalui penyelarasan model bisnis. Keempat, mengakselerasi transformasi digital dalam rangka integrasi pengembangan teknologi informasi untuk menunjang terlaksananya Ekosistem Keuangan Daerah.

Sebelumnya di awal tahun 2021, Bank Banten berhasil memperoleh pendanaan sebesar Rp 1,871 triliun dari Penawaran Umum Terbatas VI yang dilaksanakan pada akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021. Dengan terlaksananya aksi korporasi tersebut, kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank Banten melalui PT Banten Global Development meningkat menjadi 78,21%. Sedangkan 21,79% lainnya dimiliki oleh publik.

"Kami berharap berbagai strategi yang telah kami siapkan ini dapat menjadikan Bank Banten sebagai "Bank Jawara," jago dan juara melalui pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan, memberikan nilai tambah kepada seluruh nasabah, masyarakat dan para pemangku kepentingan serta mengakselerasi peningkatan pertumbuhan perekonomian Provinsi Banten," tambah Agus Syabarrudin.

Asal tahu saja, pada pertengahan 2020 lalu, OJK memasukkan Bank Banten dalam pengawasan khusus. Lantaran tengah mengalami krisis likuiditas.

Selanjutnya: Bank Banten (BEKS) akan rights issue, bidik dana Rp 1,17 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi