KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi dinyatakan sebagai bank dengan peringkat komposit tiga, yang siap melakukan pengembangan bisnis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan penggantian jajaran manajemen. Surat pemberitahuan status Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Jakarta pada Kamis (6/5). "Status bank sehat ini sekaligus merupakan pengakuan atas upaya transformasi yang tengah dilakukan melalui perbaikan kinerja bisnis secara berkelanjutan, penguatan likuiditas, permodalan, penguatan manajemen risiko dan penerapan good corporate governance di Bank Banten," papar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).
Sempat masuk pengawasan khusus, kini OJK nyatakan Bank Banten (BEKS) sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi dinyatakan sebagai bank dengan peringkat komposit tiga, yang siap melakukan pengembangan bisnis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan penggantian jajaran manajemen. Surat pemberitahuan status Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Jakarta pada Kamis (6/5). "Status bank sehat ini sekaligus merupakan pengakuan atas upaya transformasi yang tengah dilakukan melalui perbaikan kinerja bisnis secara berkelanjutan, penguatan likuiditas, permodalan, penguatan manajemen risiko dan penerapan good corporate governance di Bank Banten," papar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).