Sempat naik, bank optimistis biaya bakal melandai di kuartal IV-2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat rasio biaya dana bank alias cost of fund (CoF) beberapa bank sedikit meningkat. Salah satunya PT Bank Mandiri Tbk yang mencatatkan posisi CoF ada di level 2,9% per September 2019. Posisi tersebut naik tipis dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 2,8%.

Merujuk presentasi perusahaan, peningkatan CoF tersebut utamanya disebabkan oleh adanya kenaikan biaya dana dalam mata uang rupiah dari 3,1% menjadi 3,3%. Sementara itu untuk mata uang valuta asing (valas) juga ikut meningkatan sebanyak 40 bps secara tahunan menjadi 2% per akhir kuartal III-2019.

Meski begitu, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi menjelaskan posisi tersebut masih relatif stabil. 


Peningkatan juga disebabkan adanya pengurangan dana murah alias current account and saving account (CASA). Tercatat per kuartal III 2019 porsi CASA ada di level 63,7% menurun dari tahun sebelumnya 64,5% menjadi sebesar Rp 567,5 triliun. Sementara itu, pertumbuhan deposito relatif cukup besar yakni sebesar 9,54% yoy.

Baca Juga: Meski turun, NIM perbankan di Indonesia masih tertinggi di ASEAN

Hery menjelaskan, posisi CoF kemungkinan besar bakal mengalami penurunan di kuartal IV-2019. Hal ini menurutnya sejalan dengan penyesuaian tingkat bunga dana terhadap bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 days reverse repo rate (7DRRR). 

"Bunga DPK akan mengikuti turun, dan masih ada ruang penurunan hingga 25 basis poin (bps) lagi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/11).

Serupa dengan Bank Mandiri, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga turut mencatatkan peningkatan CoF. Merujuk laporan perusahaan, per September 2019 tercatat posisi CoF ada di level 2%. Kendati masih sangat rendah, faktanya CoF BCA meningkat dari periode setahun sebelumnya yang mencapai 1,77%. 

Meski begitu, posisi CoF BCA di kuartal III 2019 merupakan terendah sejak awal tahun 2019.

EVP Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn mengatakan peningkatan tersebut merupakan dampak dari  meningkatnya suku bunga deposito yang dilakukan secara bertahap. BCA menjelaskan, sepanjang tahun 2018 lalu pihaknya telah meningkatkan bunga deposito sebesar 175 basis poin (bps). 

"Namun pada tahun ini, CoF dapat dikendalikan karena BCA sudah mulai menurunkan suku bunga deposito sejak Juli 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut, bank swasta terbesar di Tanah Air ini juga mengklaim bahwa posisi tingkat biaya dananya merupakan yang terendah dibandingkan bank pesaing. Wajar jika CoF terbilang rendah, sebabnya dari total dana pihak ketiga (DPK) BCA yang mencapai Rp 683,05 triliun sebanyak 75,2% merupakan CASA.

Editor: Herlina Kartika Dewi