KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham
big caps selalu menarik perhatian pasar, termasuk Bank Central Asia (BBCA). Bank milik Djarum Group ini membetot perhatian pasar lantaran beredar rumor liar, pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam akan melakukan aksi akusisi. Meskipun BCA maupun pihak Jhonlin Group telah membantah kabar tersebut, ada beberapa kejadian pasar yang dikaitkan dengan hal tersebut. Salah satunya transaksi di pasar negosiasi pada 28 September 2026 dengan melibatkan 114 juta saham pada harga pelaksanaan Rp 6.210. Transaksi in tergolong
crossing karena hanya menggunakan 1 sekuritas, yakni PT CGS International Sekuritas Indonesia.
Sejumlah pemberitaan maupun postingan di media sosial mengaitkan transaksi tersebut dengan rumor akuisisi BBCA oleh Haji Isam. Padahal, menurut sejumlah analis transaksi blok berukuran besar merupakan mekanisme yang wajar pada saham berkapitalisasi besar, termasuk BBCA. Besarnya nilai transaksi dilihat dalam konteks ukuran perusahaan dan tidak otomatis menunjukkan adanya akuisisi.
Crossing sekitar 100 juta saham terlihat besar secara nominal. Tetapi untuk saham seperti BBCA, perlu membandingkannya dengan keseluruhan saham perusahaan. "Transaksi tersebut sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan adanya akuisisi. Apalagi menentukan siapa pembeli akhirnya hanya dari kode broker,” ujar Jonathan Gunawan analis Trimegah Sekuritas, dalam penjelasannya, Kamis (1/10). Berdasarkan informasi di situs resmi BCA, jumlah saham perseroan sekitar 123,28 miliar saham. Dengan demikian, transaksi 114 juta saham tersebut hanya setara sekitar 0,09% dari total saham BCA. Porsi tersebut relatif kecil jika dikaitkan dengan isu pengambilalihan kendali perusahaan.
Baca Juga: BI Catat Aliran Modal Asing Masuk US$ 131 Miliar Menurut Jonathan, transaksi
crossing dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penataan portofolio hingga pembelian saham dalam jumlah besar oleh investor institusi. “Investor institusi bisa memilih pasar negosiasi untuk menyepakati jumlah dan harga transaksi sekaligus. Karena itu, keberadaan transaksi di pasar negosiasi merupakan hal yang wajar, dan bukan menjadi dasar untuk menghubungkannya dengan rumor tertentu,” katanya. Dari sisi nilai, pengambilalihan BCA juga membutuhkan dana yang sangat besar. Dengan jumlah saham sekitar 123,28 miliar dan menggunakan harga Rp 6.210 per saham, nilai keseluruhan saham BCA mencapai sekitar Rp 765,54 triliun. Analis NH Korindo Sekuritas, Leonardo Lijuwardi mengatakan, pembelian saham untuk kepentingan investasi berbeda dengan pengambilalihan sebuah bank. “Pembelian saham untuk investasi berbeda dengan pengambilalihan bank. Untuk memperoleh kendali atas perusahaan sebesar BCA, kebutuhan dananya sangat besar, disertai persyaratan kepemilikan dan proses regulator. Itu tidak bisa disimpulkan dari satu transaksi
crossing,” ujar Leonardo. Di sisi lain, BBCA diperdagangkan dengan rasio harga terhadap nilai buku atau
price to book value (PBV) sekitar 2,72 kali. Sementara rata-rata PBV historis satu tahun tercatat sekitar 4,22 kali. Leonardo menilai, valuasi tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan investor mengoleksi saham BBCA. Namun, keputusan investasi juga perlu mempertimbangkan profitabilitas, pertumbuhan bisnis, dan prospek perusahaan. Pada PBV sekitar 2,7 kali–2,8 kali, valuasi BBCA lebih rendah dibandingkan level historisnya yang berada di atas 3,5 kali. "Kondisi ini bisa menarik investor yang melihat fundamental jangka panjang BCA. Minat membeli saham karena valuasi menarik tidak otomatis berarti investor tersebut ingin mengambil alih perusahaan,” katanya. Menurut Leonardo, isu akuisisi bank semestinya dilihat dari informasi resmi, perubahan kepemilikan yang relevan, serta proses persetujuan regulator, bukan semata-mata berdasarkan transaksi di pasar negosiasi. “Transaksi
crossing saja tidak menyediakan bukti tersebut. Investor sebaiknya menilai BBCA berdasarkan kinerja dan valuasinya, serta memisahkan fakta transaksi dari spekulasi yang beredar,” imbuhnya. Di tengah isu
crossing tersebut, komposisi investor BBCA memang tengah mengalami perubahan. Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, porsi kepemilikan investor asing pada saham publik BCA terus menurun. Sekitar 42% saham BCA saat ini beredar di publik. Dari porsi tersebut, kepemilikan investor asing yang sebelumnya mencapai sekitar 78% telah turun menjadi sekitar 68%. “Investor asing yang kita mau adalah investor
long term holders,” kata Jahja, Selasa (29/9). Pada saat bersamaan, jumlah investor ritel BCA meningkat dari sekitar 400.000 menjadi lebih dari 700.000 pemegang saham. Namun, peningkatan jumlah investor domestik tersebut belum sepenuhnya mampu menyerap saham yang dilepas investor asing dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut ikut memberikan tekanan terhadap harga saham BBCA. Karena itu, BCA tidak sekadar mengejar pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga berupaya memperkuat basis investor yang memiliki orientasi investasi jangka panjang. Salah satu strategi BCA mempertahankan investor jangka panjang adalah melalui pembagian dividen interim secara berkala. Arus kas dari dividen diharapkan menjadi daya tarik bagi investor institusi untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham BCA di tengah volatilitas pasar. Dengan demikian, perubahan komposisi pemegang saham BBCA saat ini berlangsung di tengah berkurangnya porsi investor asing dan bertambahnya investor ritel domestik. Pada saat yang sama, BCA berupaya menarik investor institusi berorientasi jangka panjang untuk memperkuat basis pemegang saham perseroan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News