KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia akhirnya menuntaskan pembayaran cicilan imbalan ijarah beserta kompensasi atas keterlambatan pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 setelah sebelumnya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meminta perseroan menyelesaikan kewajiban atas pembayaran imbalan sukuk Seri A-C periode ke-6. Sekretaris Perusahaan dan ESG Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran cicilan imbalan ijarah sesuai permintaan KSEI kepada pemegang rekening dan pemegang sukuk.
Sempat Terlambat, Pos Indonesia Akhirnya Bayar Imbalan Sukuk dan Kompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia akhirnya menuntaskan pembayaran cicilan imbalan ijarah beserta kompensasi atas keterlambatan pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 setelah sebelumnya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meminta perseroan menyelesaikan kewajiban atas pembayaran imbalan sukuk Seri A-C periode ke-6. Sekretaris Perusahaan dan ESG Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran cicilan imbalan ijarah sesuai permintaan KSEI kepada pemegang rekening dan pemegang sukuk.