KONTAN.CO.ID - SOLO. Penerapan peraturan baru, yaitu tes psikologi bagi pemohon maupun yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di wilayah Jateng termasuk Solo sempat ditunda. Penyebabnya adalah ada beberapa Polres yang belum siap untuk menerapkan aturan baru bagi pemohon SIM tersebut. Rencananya, aturan mengenai tes kejiwaan ini akan mulai diterapkan serentak di seluruh wilayah Jateng pada Senin (9/3). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Kompas.com, Sabtu (7/3). Baca Juga: Bikin SIM Internasional bisa bayar lewat BRI
Sempat tertunda, tes psikologi untuk pemohon SIM akan dimulai awal pekan depan
KONTAN.CO.ID - SOLO. Penerapan peraturan baru, yaitu tes psikologi bagi pemohon maupun yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di wilayah Jateng termasuk Solo sempat ditunda. Penyebabnya adalah ada beberapa Polres yang belum siap untuk menerapkan aturan baru bagi pemohon SIM tersebut. Rencananya, aturan mengenai tes kejiwaan ini akan mulai diterapkan serentak di seluruh wilayah Jateng pada Senin (9/3). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Kompas.com, Sabtu (7/3). Baca Juga: Bikin SIM Internasional bisa bayar lewat BRI