KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA), perseroan mengatakan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," terang Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, Rabu (6/1) dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id. Baca Juga: BCA Finance kerek capex IT menjadi Rp 80 miliar di tahun ini
Sempat viral soal dugaan penipuan, BCA blokir rekening GrabToko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA), perseroan mengatakan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," terang Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, Rabu (6/1) dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id. Baca Juga: BCA Finance kerek capex IT menjadi Rp 80 miliar di tahun ini