Sempat viral soal dugaan penipuan, BCA blokir rekening GrabToko



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA), perseroan mengatakan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," terang Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, Rabu (6/1) dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id.

Baca Juga: BCA Finance kerek capex IT menjadi Rp 80 miliar di tahun ini


Hera menambahkan, pihaknya mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi. 

Sebagai informasi saja, sebelumnya, ramai diberitakan terkait dugaan penipuan oleh salah satu investor GrabToko. Dugaan penipuan tersebut diungkap oleh Yudha Manggala Putra yang mengklaim sebagai Managing Director GrabToko Indonesia.

Pengakuan tersebut diunggah dalam Instagram Stories @grabtoko.id. Namun, ketika dicek kembali, postingan tersebut telah dihapus oleh pengunggah.

Selanjutnya: Pemerintah kerek kuota penyaluran KUR bank pelat merah di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi