KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 membuat tingkat pengembalian investasi alias Return On Investment (ROI) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ikut terimbas. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2020 ROI DPLK hanya 2,55%, padahal Mei tahun lalu mencapai 3,22%. Ketua Umum Perhimpunan DPLK Nur Hasan mengatakan, penurunan itu disebabkan oleh kinerja instrumen investasi yang turun, sehingga membuat tingkat imbal hasil turun. Alhasil, kondisi ini berpengaruh terhadap ROI DPLK. “Situasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini kita dihadapkan oleh pandemi Covid-19, yang juga membuat ROI DPLK ikut terimbas. Karena, deposito yang memberi tingkat imbal hasil secara otomatis menurun, sehingga berpengaruh terhadap ROI,” kata Nur Hasan kepada Kontan.co.id Rabu(5/8).
Sempet tertekan, ROI DPLK mulai tumbuh positif pada Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 membuat tingkat pengembalian investasi alias Return On Investment (ROI) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ikut terimbas. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2020 ROI DPLK hanya 2,55%, padahal Mei tahun lalu mencapai 3,22%. Ketua Umum Perhimpunan DPLK Nur Hasan mengatakan, penurunan itu disebabkan oleh kinerja instrumen investasi yang turun, sehingga membuat tingkat imbal hasil turun. Alhasil, kondisi ini berpengaruh terhadap ROI DPLK. “Situasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini kita dihadapkan oleh pandemi Covid-19, yang juga membuat ROI DPLK ikut terimbas. Karena, deposito yang memberi tingkat imbal hasil secara otomatis menurun, sehingga berpengaruh terhadap ROI,” kata Nur Hasan kepada Kontan.co.id Rabu(5/8).