Semua agen BTPN Wow! akan jadi agen KUDO



Yogyakarta. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) berkolaborasi akan terus melanjutkan kerjasamanya dengan PT KUDO Teknologi Indonesia demi meningkatkan program keuangan inklusi BTPN Wow! untuk tahun depan. Hingga Oktober 2016, jumlah Agen BTPN Wow! mencapai 131.000 agen dengan jumlah nasabah sebesar 2,1 juta rekening.

Mohammad Reza Rizal, Senior Vice President Sales Management Head Bank BTPN menyatakan, wujud nyata aliansi strategis ini adalah dengan membuat pilot project di Semarang dan sekitarnya.

"Tahun ini, yang menjadi pilot project kerjasama dengan KUDO ada 83 agen yang berada di Semarang dan sekitarnya," ujar Reza, Jumat (25/11).


Sebanyak 83 agen BTPN Wow! ini juga merupakan agen KUDO. Dengan begitu, agen BTPN Wow! tersebut bisa menjual berbagai produk yang ada di KUDO kepada para nasabah, contohnya menjual ponsel pintar, pakaian, pulsa, hingga tagihan PAM sampai kredit kendaraan.

"Melihat antusias para nasabah BTPN Wow! yang mau membeli lewat KUDO di wilayah pilot project kami, diharapkan tahun depan kerjasama dengan KUDO bisa kami masifkan," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan infrastruktur agar semua agen BTPN Wow! di seluruh Indonesia berkeinginan untuk menjadi agen KUDO. Sebab, para agen juga mendapatkan komisi tambahan dari KUDO jika berhasil menjual produk lewat platform KUDO.

Benediktus Oni (39), salah satu agen BTPN Wow! asal Semarang mengklaim, sering ada pembelian produk lewat platform e-commerce KUDO. "Paling sering transaksi yang dilakukan nasabah adalah pembelian pulsa, tagihan PAM, tagihan kredit motor. Sesekali ada juga yang membeli ponsel," ungkap Oni.

Oni berujar, jumlah nasabah BTPN Wow! yang berhasil digaetnya saat ini sudah mencapai 153 nasabah. Kebanyakan profil nasabahnya adalah tukang ojek dan supir angkot.

Sementara itu, Titus Ismono (51), salah satu agen yang berasal dari Yogyakarta menyatakan jumlah agennya sudah mencapai 100 orang. Rata-rata tiap bulan dia mendapatkan komisi dari BTPN sebesar Rp 450.000-Rp 500.000. Perhitungan komisinya ditetapkan berdasarkan nilai transaksi nasabah, baik itu transaksi tabungan, pembelian maupun penarikan lewat sistem BTPN Wow!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto