Semua APM siap layani uji KIR



JAKARTA. Swastanisasi uji berkala kendaraan yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disambut baik oleh Agen Pemegang Merk (APM). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan seluruh APM siap ikut serta memberikan pelayanan uji berkala atau uji KIR.

Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo menyatakan pihaknya memastikan semua APM di Indonesia akan ikut serta dalam swastanisasi uji kelaikan kendaraan umum atau yang disebut KIR. Aturan pemerintah ini diprediksi akan berdampak positif, karena swasta mempunyai jaringan yang luas ketiimbang hanya mengandalkan pemerintah saja.

"Kami (swasta) bisa melayani ke seluruh indonesia , sesuai dengan peraturan. Jadi otomatis anggota kami sebagai pemegang merk akan berpartisipasi," kata Johannes pada KONTAN, Selasa (2/5).


Namun Johannes mengakui, Gaikindo merasa masih ada aturan dan prosedur yang harus diperhatikan. Semisal pemberian Peneng (penanda lolos uji KIR) dan stiker akan seperti apa prosedurnya. Johannes bilang, hal itu sedang dirundingkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Ini yang kita harus bekerjasama dengan mereka (Kemenhub), mau seperti apa. Ini yang lagi kami dan Kemenhub menggodok bersama-sama,"pugkas Johannes.

Pengamat Transportasi, Dharmanigtyas menyatakan swastanisasi uji berkala atawa KIR akan lebih berkualitas. Karena uji berkala yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) daerah kerap mengecewakan kualitasnya.

"Kalau kualitasnya, swasta akan lebih baik. Jika tidak berkualitas, ya pasti tidak akan laku jasanya,"jelas Dharmanigtyas.

Namun kontrol dan pengawasan berkala oleh Kementerian Perhubungan harus dipastikan berlangsung dengan baik. Karena kontrol pemerintah sebagai jaminan kepercayaan masyarakat. "Yang paling penting adalah kontrolnya harus bisa dijaga," tegas Dharmanigtyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto