Semua boleh usul, tapi kabinet tetap hak presiden



JAKARTA. Dalam sebulan terakhir, muncul usulan dari sejumlah kelompok masyarakat perihal orang-orang untuk menempati posisi kabinet Jokowi - Jusuf Kalla.

Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya berpandangan hal tersebut sah-sah saja. Namun ia mengingatkan hendaknya seluruh pihak dapat memahami bahwa pada prinsipnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.

"Karenanya, Jokowi-JK bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres," ujar Yunarto di Jakarta, Sabtu (23/8).


"Siapapun, baik relawan, media, partai politik, maupun kalangan profesional dapat mengusulkan kandidat menteri kepada Presiden terpilih. Namun, pada akhirnya semua pihak harus menerima konsekuensi sistem presidensial bahwa kabinet adalah hak prerogratif Presiden terpilih," papar Yunarto.

Terkait dengan menteri dari partai, Yunarto berpendapat ada dua hal penting yang perlu diperhatikan.

Pertama, partai dapat mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi menteri sesuai dengan keahlian, pendidikan, dan rekam jejaknya. Kedua, kader partai yang diangkat menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partainya, sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas.

"Saya setuju usulan Jokowi agar menteri melepaskan jabatannya di partai," ujar Yunarto. (Hasanudin Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan