JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) tidak mempersoalkan rencana pemerintah memperketat ekspor timah. TINS siap mengikuti rancangan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Bahkan perusahaan pelat merah yang memiliki 117 izin usaha pertambangan (IUP) tersebut menjamin sudah memegang status clean and clear (CnC) alias tak bermasalah untuk seluruh IUP-nya. "Kami memiliki 117 IUP yang statusnya sudah CnC. Sebagian besar tahapan produksi, sedangkan sebagian kecilnya masih eksplorasi," kata Agung Nugroho, Corporate Secretary PT Timah Tbk ketika dihubungi KONTAN, Selasa (31/3).
Semua IUP sudah CnC, TINS siap ikuti aturan ekspor
JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) tidak mempersoalkan rencana pemerintah memperketat ekspor timah. TINS siap mengikuti rancangan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Bahkan perusahaan pelat merah yang memiliki 117 izin usaha pertambangan (IUP) tersebut menjamin sudah memegang status clean and clear (CnC) alias tak bermasalah untuk seluruh IUP-nya. "Kami memiliki 117 IUP yang statusnya sudah CnC. Sebagian besar tahapan produksi, sedangkan sebagian kecilnya masih eksplorasi," kata Agung Nugroho, Corporate Secretary PT Timah Tbk ketika dihubungi KONTAN, Selasa (31/3).