Semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat melarang mudik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan pembahasan mengenai larangan mudik Lebaran 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik. 

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). 

Lebih lanjut, Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di biro hukum," katanya. 


Baca Juga: Tetap izinkan KRL beroperasi, Luhut Pandjaitan: Saya itu anak supir bus AKAP

Banyaknya pemerintah daerah untuk melarang mudik disebut sebagai salah satu pertimbangan utama pemerintah akan mengambil langkah tersebut. Selain itu, berbagai daerah secara mandiri sudah menolak kedatangan pendatang, khususnya yang berasal dari wilayah Jabodetabek. 

"Daripada seperti itu masyarakat enggak usah lah, urungkan saja (mudik)," ucap budi. 

Baca Juga: Kemenhub desak Anies tutup perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB

Rencananya, Kemenhub kembali melakukan pembahasan mengenai larangan mudik sore ini, di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, Luhut mengatakan tidak tertutup kemungkinan pemerintah melarang mudik secara total. 

Semua bergantung pada perkembangan Covid-19 di Tanah Air. "Kalau ternyata peningkatannya makin banyak atau belum turun kelihatannya atau turunnya juga belum signifikan ya bisa saja kita bilang oke tutup saja. Jangan ada dulu," ujar Luhut dalam media briefing, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Isyaratkan Bakal Larang Mudik Lebaran" Penulis : Rully R. Ramli Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie