KONTAN.CO.ID - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Menurut pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, SKB CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-20 Desember 2024. Peserta yang akan mengikuti tes SKB, wajib membawa kartu ujian SKB CPNS 2024, bukan kartu ujian SKD CPNS yang digunakan sebelumnya. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Vino Dita Tama menjelaskan, dalam kartu ujian SKB akan tertera informasi seperti jadwal dan lokasi tes.
Semua Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian, Cek Cara Cetaknya
KONTAN.CO.ID - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Menurut pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, SKB CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-20 Desember 2024. Peserta yang akan mengikuti tes SKB, wajib membawa kartu ujian SKB CPNS 2024, bukan kartu ujian SKD CPNS yang digunakan sebelumnya. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Vino Dita Tama menjelaskan, dalam kartu ujian SKB akan tertera informasi seperti jadwal dan lokasi tes.
TAG: