Semua PMN 2016 dicairkan kecuali talangan Lapindo



JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencairkan seluruh penyertaan modal negara (PMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 di penghujung 2016. Sebelumnya PMN untuk empat badan usaha milik negara (BUMN) telah dicairkan Oktober-November 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, pencairan PMN dilakukan pada Jumat (30/12) dan Sabtu (31/12) lalu. Pencairan tersebut juga dilakukan langsung tanpa pembahasan dengan DPR sebagaimana permintaan Komisi XI sebelumnya.

"Presiden sudah mengarahkan, di undang-undang kan sudah jelas. Hari ini saja pemerintah mengeluarkan sekitar 52 PP (peraturan pemerintah mengenai pencairan PMN," kata Sonny, Sabtu (31/12).


Namun hanya satu yang belum dicairkan pemerintah yaitu anggaran talangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran kepada masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo sebesar Rp 54,34 miliar. Sebab, Presiden Joko Widodo belum meneken perubahan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur pencairan tersebut.

Menurut Sonny, pemerintah masih akan melakukan pembahasan terlebih dahulu ihwal dana cadangan itu. "Mereka minta tunda pembayaran yang jatuh tempo 2016," tambahnya.

Selebihnya baik BUMN di bawah Kementerian BUMN, BUMN di bawah Kemkeu, dan lembaga lainnya telah menerima PMN tersebut.

Sebelumnya, hingga lima hari menjelang tutup tahun, pemerintah baru mencairkan PMN terhadap empat BUMN yang melakukan right issue di tahun ini. Keempatnya yaitu PT Pembangunan Perumahan, PT Krakatau Steel, PT Wijaya Karya, dan PT Jasa Marga.

PMN BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia : Rp 1 triliun PT Sarana Multigriya Finansial : Rp 1 triliun PT Sarana Multi Infrastruktur : Rp 4,16 triliun PT Hutama Karya : Rp 2 triliun Perum Bulog : Rp 2 triliun PT Perikanan Nusantara : Rp 29,4 miliar nontunai PT RNI : Rp 692,5 miliar nontunai PT Angkasa Pura II : Rp 2 triliun PT Pelni : Rp 564,8 miliar nontunai PT Barata Indonesia : Rp 500 miliar PT Wijaya Karya : Rp 4 triliun PT Pembangunan Perumahan : Rp 2,25 triliun Perum Perumnas : Rp 500 miliar dan Rp 235,4 miliar nontunai PT Inka : Rp 1 triliun PT Krakatau Steel : Rp 1,5 triliun dan Rp 956,5 miliar nontunai PT PLN : Rp 10 triliun dan Rp 13,56 triliun setara nontunai PT Askrindo : Rp 500 miliar Perum Jamkrindo : Rp 500 miliar PT Amarta Karya : Rp 32,15 miliar nontunai PT Jasa Marga : Rp 1,25 triliun PT Pertani : Rp 500 miliar

PMN kepada Organisasi atau Lembaga Keuangan Internasional Islamic Development Bank : Rp 77,84 miliar International Finance Corporation :Rp 175,5 juta International Fund for Agricultural Development :Rp 40,5 miliar Asian Infrastructure Investment Bank : Rp 3,63 triliun

PMN lainnya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia :  Rp 10,86 triliun PTPN I : Rp 25,05 miliar nontunai PTPN VIII : Rp 32,77 miliar nontunai BPJS Kesehatan : Rp 6,83 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini