JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencairkan seluruh penyertaan modal negara (PMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 di penghujung 2016. Sebelumnya PMN untuk empat badan usaha milik negara (BUMN) telah dicairkan Oktober-November 2016. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, pencairan PMN dilakukan pada Jumat (30/12) dan Sabtu (31/12) lalu. Pencairan tersebut juga dilakukan langsung tanpa pembahasan dengan DPR sebagaimana permintaan Komisi XI sebelumnya. "Presiden sudah mengarahkan, di undang-undang kan sudah jelas. Hari ini saja pemerintah mengeluarkan sekitar 52 PP (peraturan pemerintah mengenai pencairan PMN," kata Sonny, Sabtu (31/12).
Semua PMN 2016 dicairkan kecuali talangan Lapindo
JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencairkan seluruh penyertaan modal negara (PMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 di penghujung 2016. Sebelumnya PMN untuk empat badan usaha milik negara (BUMN) telah dicairkan Oktober-November 2016. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, pencairan PMN dilakukan pada Jumat (30/12) dan Sabtu (31/12) lalu. Pencairan tersebut juga dilakukan langsung tanpa pembahasan dengan DPR sebagaimana permintaan Komisi XI sebelumnya. "Presiden sudah mengarahkan, di undang-undang kan sudah jelas. Hari ini saja pemerintah mengeluarkan sekitar 52 PP (peraturan pemerintah mengenai pencairan PMN," kata Sonny, Sabtu (31/12).