UNGARAN. Kementerian Perhubungan meminta pemerintah provinsi yang belum memiliki sistem bus rapid transit (BRT) untuk segera membangun sistem tersebut. Sebab, pada akhir tahun ini, Kemenhub menargetkan akan menghibahkan 1.000 bus berstandar BRT untuk 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. "Pemerintah provinsi diwajibkan untuk membangun infrastruktur, seperti membuat halte dengan halte yang lebih tinggi sesuai tinggi bus," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Taufik Hidayat di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Sebagai informasi, Kemenhub akan segera memulai program perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Dimulainya program perakitan bus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini di pabrik milik perusahaan karoseri CV Laksana di Ungaran.
Semua provinsi Indonesia wajib punya sistem BRT
UNGARAN. Kementerian Perhubungan meminta pemerintah provinsi yang belum memiliki sistem bus rapid transit (BRT) untuk segera membangun sistem tersebut. Sebab, pada akhir tahun ini, Kemenhub menargetkan akan menghibahkan 1.000 bus berstandar BRT untuk 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. "Pemerintah provinsi diwajibkan untuk membangun infrastruktur, seperti membuat halte dengan halte yang lebih tinggi sesuai tinggi bus," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Taufik Hidayat di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Sebagai informasi, Kemenhub akan segera memulai program perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Dimulainya program perakitan bus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini di pabrik milik perusahaan karoseri CV Laksana di Ungaran.