JAKARTA. Badan Anggaran DPR (Banggar) menyepakati usulan pemerintah untuk menurunkan penerimaan dari sektor perpajakan tahun ini. Meski demikian, DPR tetap meminta pemerintah tetap berupaya memaksimalkan penerimaan negara. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Banggar dengan pemerintah, Senin malam (20/3). Adapun total penerimaan pajak yang disepakati sebesar Rp 817,01 triliun. Terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas, pajak penjualan barang mewah (PPn BM), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pendapatan pajak lainnya (lihat tabel). Jumlah itu belum termasuk PPh minyak dan gas yang keputusan masih ditunda. Melchias Markus Mekeng, Ketua Banggar DPR RI menjelaskan, PPh nonmigas disepakati sesuai dengan nota keuangan RAPBN Perubahan 2012 sebesar Rp 445,733 triliun. Meski demikian, target pertumbuhan PPh non migas ini tetap naik sebesar 24,51% dari realisasi 2011.
Semua target perpajakan melorot, kecuali PPN
JAKARTA. Badan Anggaran DPR (Banggar) menyepakati usulan pemerintah untuk menurunkan penerimaan dari sektor perpajakan tahun ini. Meski demikian, DPR tetap meminta pemerintah tetap berupaya memaksimalkan penerimaan negara. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Banggar dengan pemerintah, Senin malam (20/3). Adapun total penerimaan pajak yang disepakati sebesar Rp 817,01 triliun. Terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas, pajak penjualan barang mewah (PPn BM), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pendapatan pajak lainnya (lihat tabel). Jumlah itu belum termasuk PPh minyak dan gas yang keputusan masih ditunda. Melchias Markus Mekeng, Ketua Banggar DPR RI menjelaskan, PPh nonmigas disepakati sesuai dengan nota keuangan RAPBN Perubahan 2012 sebesar Rp 445,733 triliun. Meski demikian, target pertumbuhan PPh non migas ini tetap naik sebesar 24,51% dari realisasi 2011.