JAKARTA. Gerah dengan impor telepon seluler (ponsel) yang semakin merajalela, kemarin, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Ini sungguh mengejutkan. Soalnya, pemerintah memang pernah melontarkan wacana PPnBM 20% untuk produk ponsel di atas harga Rp 5 juta. Tapi kini, "Yang di atas Rp 5 juta dan di bawahnya juga bisa. Pokoknya, handphone itu digolongkan barang mewah," ujar M. Lutfi, Menteri Perdagangan, Senin (7/4). Kini, pemerintah masih membahas PPnBM ponsel ini. MS Hidayat, Menteri Perindustrian menargetkan, pembahasan tentang besaran pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan tuntas sebelum pergantian kabinet baru. Dia setuju ponsel impor dikenai pajak barang mewah.
Semua tipe impor dikenakan PPnBM
JAKARTA. Gerah dengan impor telepon seluler (ponsel) yang semakin merajalela, kemarin, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Ini sungguh mengejutkan. Soalnya, pemerintah memang pernah melontarkan wacana PPnBM 20% untuk produk ponsel di atas harga Rp 5 juta. Tapi kini, "Yang di atas Rp 5 juta dan di bawahnya juga bisa. Pokoknya, handphone itu digolongkan barang mewah," ujar M. Lutfi, Menteri Perdagangan, Senin (7/4). Kini, pemerintah masih membahas PPnBM ponsel ini. MS Hidayat, Menteri Perindustrian menargetkan, pembahasan tentang besaran pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan tuntas sebelum pergantian kabinet baru. Dia setuju ponsel impor dikenai pajak barang mewah.