JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula putih dengan tersangka Ranendra Dangin masih terus berlanjut. Tommy Sihotang kuasa hukum mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia ini menyatakan bahwa saat ini kliennya masih diperiksa terus oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, Ranendra mengatakan bahwa setiap transaksi diketahui Direktur Utama pada saat itu. "Semua transaksi diketahui Direktur Utama," kata Tomy usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta (12/02). Termasuk juga keterlibatan Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Widjanarko Puspoyo. "Ada juga penyeldikan tentang itu," ujarnya singkat. Ranendra sendiri enggan berkomentar kepada wartawan. Dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Cipinang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Semua Transaksi Diketahui Direktur Utama RNI
JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula putih dengan tersangka Ranendra Dangin masih terus berlanjut. Tommy Sihotang kuasa hukum mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia ini menyatakan bahwa saat ini kliennya masih diperiksa terus oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, Ranendra mengatakan bahwa setiap transaksi diketahui Direktur Utama pada saat itu. "Semua transaksi diketahui Direktur Utama," kata Tomy usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta (12/02). Termasuk juga keterlibatan Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Widjanarko Puspoyo. "Ada juga penyeldikan tentang itu," ujarnya singkat. Ranendra sendiri enggan berkomentar kepada wartawan. Dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Cipinang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News