WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan RUU hak-hak kaum gay untuk pertama kali dalam sejarah. Aturan itu melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual atau identitas jender. Voting yang dilakukan pada hari Kamis (7/11) itu menghasilkan 64 suara setuju dan 32 suara menolak. Alhasil, Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi yang mengatur hak kaum gay tersebut hanya menunggu untuk diundangkan. Walaupun RUU Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi itu sudah disetujui, namun sebagian kelompok konservatif masih mengecam RUU tersebut. Dalam RUU itu, pekerja bebas untuk mencintai siapapun tanpa harus takut kehilangan pekerjaannya.
Senat AS loloskan RUU hak kaum gay
WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan RUU hak-hak kaum gay untuk pertama kali dalam sejarah. Aturan itu melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual atau identitas jender. Voting yang dilakukan pada hari Kamis (7/11) itu menghasilkan 64 suara setuju dan 32 suara menolak. Alhasil, Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi yang mengatur hak kaum gay tersebut hanya menunggu untuk diundangkan. Walaupun RUU Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi itu sudah disetujui, namun sebagian kelompok konservatif masih mengecam RUU tersebut. Dalam RUU itu, pekerja bebas untuk mencintai siapapun tanpa harus takut kehilangan pekerjaannya.