KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat AS mengeluarkan rancangan undang-undang yang dapat mendiskualifikasi banyak perusahaan China dari pencatatan saham di bursa saham AS tanpa mematuhi undang-undang keamanan dan peraturan audit. Aturan yang didukung oleh anggota parlemen dari kedua belah pihak dan disahkan tanpa keberatan, mengharuskan perusahaan yang mencari akses ke pasar saham AS untuk menetapkan bahwa "mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing". Baca Juga: Kasus corona lampaui angka 5 juta, infeksi di Amerika Latin melonjak
RUU itu juga meminta perusahaan asing untuk menyerahkan audit untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik, badan nirlaba yang mengawasi audit semua perusahaan AS di pasar publik. Kegagalan untuk memberikan informasi selama tiga tahun berturut-turut akan menyebabkan delisting saham perusahaan.