KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senat Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang pendanaan jangka pendek pemerintah yang memberikan bantuan US$ 12,3 miliar ke Ukraina, karena pemerintahan Biden berjanji untuk mempertahankan dukungan keuangan bagi Kyiv untuk memerangi invasi Rusia. Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh pemungutan suara Senat pada hari Kamis, diharapkan akan disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat sebelum diajukan ke meja Presiden Joe Biden. RUU itu akan mendanai pemerintah AS hingga pertengahan Desember, ebelum tahun fiskal berakhir pada tengah malam pada hari Jumat. Ini juga mengizinkan transfer US$ 3,7 miliar senjata AS ke Ukraina yang terbaru dari serangkaian paket Kongres substansial yang menurut legislator Amerika bertujuan untuk meningkatkan pertahanan Ukraina melawan Rusia.
Senat AS Menyetujui Pemberian Bantuan US$ 12 Miliar untuk Ukraina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senat Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang pendanaan jangka pendek pemerintah yang memberikan bantuan US$ 12,3 miliar ke Ukraina, karena pemerintahan Biden berjanji untuk mempertahankan dukungan keuangan bagi Kyiv untuk memerangi invasi Rusia. Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh pemungutan suara Senat pada hari Kamis, diharapkan akan disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat sebelum diajukan ke meja Presiden Joe Biden. RUU itu akan mendanai pemerintah AS hingga pertengahan Desember, ebelum tahun fiskal berakhir pada tengah malam pada hari Jumat. Ini juga mengizinkan transfer US$ 3,7 miliar senjata AS ke Ukraina yang terbaru dari serangkaian paket Kongres substansial yang menurut legislator Amerika bertujuan untuk meningkatkan pertahanan Ukraina melawan Rusia.