KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang, sebuah pertunjukan persatuan yang langka di Kongres yang terpecah. Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina. "Kita semua di kamar ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di lantai Senat menjelang sidang, seperti dilansir Reuters, Rabu (16/3).
Senat AS Sepakat Kutuk Presiden Rusia Vladimir Putin Sebagai Penjahat Perang
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang, sebuah pertunjukan persatuan yang langka di Kongres yang terpecah. Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina. "Kita semua di kamar ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di lantai Senat menjelang sidang, seperti dilansir Reuters, Rabu (16/3).