KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC. Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan legislasi yang akan mewajibkan perusahaan China, ByteDance, untuk menjual kepemilikan TikToknya di Amerika Serikat paling lambat dalam sembilan bulan ke depan Rancangan undang-undang itu mendapat dukungan bipartisan disetujui oleh 79 senator berbanding 18, Rabu dini hari (24 April). Jika ByteDance gagal melakukan divestasi saham itu, aplikasi TikTok yang digunakan 170 juta pengguna di AS akan dilarang penggunaannya.
Mantan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin yang menjabat di bawah Donald Trump disebut-sebut sedang menggalang konsorsium investor untuk membeli TikTok.
Baca Juga: Tik Tok Agresif, E-Commerce Defensif Langkah politik di tengah ketegangan hubungan AS dan China ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa China dapat mengakses data warga AS atau mengawasi mereka dengan menggunakan TikTok. "Selama bertahun-tahun kita telah membiarkan Partai Komunis China mengendalikan salah satu aplikasi paling populer di Amerika," kata Senator Marco Rubio, Ketua Komisi Intelijen Senat AS. "Undang-undang baru ini akan menuntut pemilik China untuk menjual aplikasi tersebut. Ini adalah langkah yang baik bagi Amerika," sambung senator Republikan itu. Adapun DPR AS telah meloloskan RUU yang sama bulan lalu 352 berbanding 65 dan kemudian mengirimkannya ke Senat. Presiden Joe Biden memastikan akan menandatangani RUU itu dalam waktu dekat. Biden sendiri telah menyuarakan kecemasannya mengenai TikTok kepada Presiden China Xi Jinping dalam percakapan telepon mereka awal bulan ini.
Baca Juga: Kolaborasi Tokopedia dan TikTok Dinilai Bisa Membuka Akses kepada Produk Lokal Langkah ini adalah kebijakan terbaru Washington menanggapi kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap China.
Pengkritik TikTok menuduh perusahaan itu tunduk kepada perintah dari Beijing. TikTok, yang telah berkali-kali menegaskan mereka tidak pernah membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna Amerika kepada pemerintah China, mengecam undang-undang itu sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara bagi penggunanya di Amerika. TikTok telah memberitahu karyawan bahwa mereka akan segera mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memblokir implementasi legislasi itu. "Kami akan terus berjuang, karena undang-undang ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hak-hak Amandemen Pertama dari 170 juta warga Amerika di TikTok... Ini adalah awal, bukan akhir dari proses panjang ini," bunyi pernyataan TikTok kepada karyawan akhir pekan lalu melalui sebuah email yang dilihat oleh Reuters.
Editor: Handoyo .