KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham Bank Bukopin sepertinya harus duduk satu meja. Terutama para pemegang saham mayoritas emiten berkode saham BBKP itu, yakni Bosowo Corporation dengan Kookmin Bank Co.,Ltd. Keduanya ampai 31 Mei 2020 masing-masing memegang saham 23,39% saham BBKP dan 21,99%. Ini menyusul terbongkarnya surat menyurat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen PT Bank Bukopin Tbk, Kookmin Bank, serta Bosowa. Kontan.co.id mencoba merunut surat menyurat para pemegang saham dengan OJK. Kontan memiliki seluruh salinan surat menyurat tersebut. Berawal dari 30 Januari 2020
Sengkarut rights issue Bukopin, inilah surat menyurat OJK ke Kookmin dan Bosowa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham Bank Bukopin sepertinya harus duduk satu meja. Terutama para pemegang saham mayoritas emiten berkode saham BBKP itu, yakni Bosowo Corporation dengan Kookmin Bank Co.,Ltd. Keduanya ampai 31 Mei 2020 masing-masing memegang saham 23,39% saham BBKP dan 21,99%. Ini menyusul terbongkarnya surat menyurat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen PT Bank Bukopin Tbk, Kookmin Bank, serta Bosowa. Kontan.co.id mencoba merunut surat menyurat para pemegang saham dengan OJK. Kontan memiliki seluruh salinan surat menyurat tersebut. Berawal dari 30 Januari 2020