JAKARTA. Kasus dugaan penggelapan uang oleh PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang disengketakan PT Grand Puri Permai segera mamasuki babak baru. Hal ini diamini Victor Edi Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pasalnya, berkasnya sudah rampung sehingga bisa disidangkan di pengadilan. "Iya, berkasanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21)," kata dia, Selasa (1/9). Namun, Victor enggan menjelaskan potensi Direktur Utama AAA Sekuritas, Andri Rukminto kembali ditahan.
Sengketa AAA Sekuritas segera masuk pengadilan
JAKARTA. Kasus dugaan penggelapan uang oleh PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang disengketakan PT Grand Puri Permai segera mamasuki babak baru. Hal ini diamini Victor Edi Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pasalnya, berkasnya sudah rampung sehingga bisa disidangkan di pengadilan. "Iya, berkasanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21)," kata dia, Selasa (1/9). Namun, Victor enggan menjelaskan potensi Direktur Utama AAA Sekuritas, Andri Rukminto kembali ditahan.