JAKARTA. Sengketa pajak antara PT Motor Image Indonesia (MII), agen tunggal pemegang saham (ATPM) Subaru dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Bea da n Cukai tampaknya akan berbuntut panjang. Pasca kemenangan pemerintah di persidangan pada Mei 2015 lalu, PT Motor Image Indonesia mengajukan banding ke Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat. "Betul kami memenangkan perkara melawan Subaru di Mei," ujar Haryo Limanseto, Kepala Subsidektorat Humas Ditjen Bea Cukai (DJBC) kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Dalam dokumen bandingnya, Subaru menggugat perkara tagihan pajak yang harus dibayarnya sendiri. Pemerintah menggugat MII lantaran perusahaan ini ditengarai melakukan pemalsuan dokumen impor Subaru sejak 2004.
Sengketa aset Subaru meruncing
JAKARTA. Sengketa pajak antara PT Motor Image Indonesia (MII), agen tunggal pemegang saham (ATPM) Subaru dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Bea da n Cukai tampaknya akan berbuntut panjang. Pasca kemenangan pemerintah di persidangan pada Mei 2015 lalu, PT Motor Image Indonesia mengajukan banding ke Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat. "Betul kami memenangkan perkara melawan Subaru di Mei," ujar Haryo Limanseto, Kepala Subsidektorat Humas Ditjen Bea Cukai (DJBC) kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Dalam dokumen bandingnya, Subaru menggugat perkara tagihan pajak yang harus dibayarnya sendiri. Pemerintah menggugat MII lantaran perusahaan ini ditengarai melakukan pemalsuan dokumen impor Subaru sejak 2004.