JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) siap melayangkan gutan kepada Uni Eropa terkait persoalan biodiesel. Pasalnya, kebijakan Uni Eropa yang mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berdampak pada menurunnya ekspor biodisel Indonesia ke Uni Eropa sebesar 72,34% atau sebesar US$ 635 juta pada tahun 2013 menjadi US$ 9 juta pada tahun 2017.Pengenaan nilai BMAD yang cukup besar yakni 8,8% hingga 23,3% per ton telah membuat ekspor biodiesel ke Uni Eropa merosot.Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag Pradnyawati mengatakan pihaknya telah siap melayangkan gugatan pada bulan Maret 2017 ini. Pradnyawati menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan informasi atas sengketa biodiesel ini.
Sengketa biodiesel, Indonesia gugat Uni Eropa
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) siap melayangkan gutan kepada Uni Eropa terkait persoalan biodiesel. Pasalnya, kebijakan Uni Eropa yang mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berdampak pada menurunnya ekspor biodisel Indonesia ke Uni Eropa sebesar 72,34% atau sebesar US$ 635 juta pada tahun 2013 menjadi US$ 9 juta pada tahun 2017.Pengenaan nilai BMAD yang cukup besar yakni 8,8% hingga 23,3% per ton telah membuat ekspor biodiesel ke Uni Eropa merosot.Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag Pradnyawati mengatakan pihaknya telah siap melayangkan gugatan pada bulan Maret 2017 ini. Pradnyawati menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan informasi atas sengketa biodiesel ini.