KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan asing dan perusahaan lokal pun makin marak. Sengketa bisnis yang melibatkan pelaku bisnis internasional tidak jarang berujung pada arbitrase internasional. Terbukti, jumlah kasus sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan Indonesia di tingkat arbitrase internasional pun makin meningkat tajam. Wincen Santoso, advokat Indonesia dan New York menilai saat ini arbitrase menjadi primadona untuk penyelesaian sengketa bisnis di skala internasional. Baca Juga: Hadapi 260 gugatan pileg, KPU fokus pada kesalahan perhitungan suara signifikan
Sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan asing dan perusahaan lokal makin marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan asing dan perusahaan lokal pun makin marak. Sengketa bisnis yang melibatkan pelaku bisnis internasional tidak jarang berujung pada arbitrase internasional. Terbukti, jumlah kasus sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan Indonesia di tingkat arbitrase internasional pun makin meningkat tajam. Wincen Santoso, advokat Indonesia dan New York menilai saat ini arbitrase menjadi primadona untuk penyelesaian sengketa bisnis di skala internasional. Baca Juga: Hadapi 260 gugatan pileg, KPU fokus pada kesalahan perhitungan suara signifikan