JAKARTA. Perseteruan keluarga pemilik Blue Bird kembali hangat. Pasalnya, Mintarsih Abdul Latief, salah satu keluarga pendiri Blue Bird yang juga pemegang saham PT Blue Bird Taxi telah resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015 lalu dengan perkara No. 1/HKI/Merek/2015/PN.JKT.PST. Sidang perdana Rabu ini (4/2). Mintarsih menggugat pembatalan logo Burung Biru dan merek Blue Bird yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Para tergugat dalam kasus ini mencapai 12 pihak. Diantaranya, Purnomo Prawiro sebagai tergugat I, Kresna Priawan Djokosoetono (Dirut Pusaka Citra) sebagai tergugat II, Nono Sri Aryani Purnomo (Dirut Blue Bird Group Holding) sebagai tergugat III, PT Blue Bird Taxi (tergugat IV), PT Pusaka Citra Djokosoetono (Tergugat V), dan Blue Bird Holding Group (Tergugat VI).
Sengketa Blue Bird kembali memanas
JAKARTA. Perseteruan keluarga pemilik Blue Bird kembali hangat. Pasalnya, Mintarsih Abdul Latief, salah satu keluarga pendiri Blue Bird yang juga pemegang saham PT Blue Bird Taxi telah resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015 lalu dengan perkara No. 1/HKI/Merek/2015/PN.JKT.PST. Sidang perdana Rabu ini (4/2). Mintarsih menggugat pembatalan logo Burung Biru dan merek Blue Bird yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Para tergugat dalam kasus ini mencapai 12 pihak. Diantaranya, Purnomo Prawiro sebagai tergugat I, Kresna Priawan Djokosoetono (Dirut Pusaka Citra) sebagai tergugat II, Nono Sri Aryani Purnomo (Dirut Blue Bird Group Holding) sebagai tergugat III, PT Blue Bird Taxi (tergugat IV), PT Pusaka Citra Djokosoetono (Tergugat V), dan Blue Bird Holding Group (Tergugat VI).