KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sengketa diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa terhadap Indonesia telah memasuki babak akhir. Indonesia sebelumnya menggugat Uni Eropa (UE)terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa pada 2017. Gugatan ini telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593. Direktur Keamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkanya interim report atau final report dari kasus ini.
Sengketa Diskriminasi Sawit Uni Eropa di WTO Masuk Babak Akhir, Indonesia Bisa Menang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sengketa diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa terhadap Indonesia telah memasuki babak akhir. Indonesia sebelumnya menggugat Uni Eropa (UE)terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa pada 2017. Gugatan ini telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593. Direktur Keamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkanya interim report atau final report dari kasus ini.