KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anak pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan terhadap 6 pihak terkait sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup Eka Widjaja. Sebelumnya, Freddy sempat mencabut gugatannya, tapi kini mengajukan lagi. Gugatan itu teregister dengan nomor 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini antara lain, Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V dan Elly Romsiah sebagai Tergugat VI/Pelaksana Wasiat. "Gugatan yang diajukan Freddy Widjaja selaku anak dari alm Eka Tjipta Widjaja mengajukan gugatan terhadap 6 orang," kata Kuasa Hukum Freddy, Fahmi Bachmid, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Sengketa hak waris keluarga Eka Tjipta, tuntutan Freddy Widjaja & aset Rp 737 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anak pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan terhadap 6 pihak terkait sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup Eka Widjaja. Sebelumnya, Freddy sempat mencabut gugatannya, tapi kini mengajukan lagi. Gugatan itu teregister dengan nomor 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini antara lain, Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V dan Elly Romsiah sebagai Tergugat VI/Pelaksana Wasiat. "Gugatan yang diajukan Freddy Widjaja selaku anak dari alm Eka Tjipta Widjaja mengajukan gugatan terhadap 6 orang," kata Kuasa Hukum Freddy, Fahmi Bachmid, kepada wartawan, Rabu (12/8).