JAKARTA. Sengketa antara Indonesia dengan Australia terkait penerapan kemasan polos untuk produk tembakau pada Panel Sengketa World Trade Organization (WTO) dinilai tidak akan berpengaruh atau menjadi hambatan dalam perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). "Kasus itu tidak akan menjadi hambatan, dalam negosiasi CEPA tidak akan ada pembahasan mengenai kemasan polos atau plain packaging," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Rabu (20/7). Iman mengatakan, sengketa terkait kemasan polos untuk produk tembakau tersebut sesungguhnya merupakan hal yang biasa dalam hubungan bisnis antar negara dan tidak akan berdampak ataupun menjadi hambatan dalam perundingan IA-CEPA. Sebab kedua negara sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut pada Dispute Settlement Body WTO.
Sengketa kemasan polos tidak hambat IA-CEPA
JAKARTA. Sengketa antara Indonesia dengan Australia terkait penerapan kemasan polos untuk produk tembakau pada Panel Sengketa World Trade Organization (WTO) dinilai tidak akan berpengaruh atau menjadi hambatan dalam perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). "Kasus itu tidak akan menjadi hambatan, dalam negosiasi CEPA tidak akan ada pembahasan mengenai kemasan polos atau plain packaging," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Rabu (20/7). Iman mengatakan, sengketa terkait kemasan polos untuk produk tembakau tersebut sesungguhnya merupakan hal yang biasa dalam hubungan bisnis antar negara dan tidak akan berdampak ataupun menjadi hambatan dalam perundingan IA-CEPA. Sebab kedua negara sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut pada Dispute Settlement Body WTO.