KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Philip Halim Soelistio, Direktur Utama PT Mashill International Finance (MIF) menggugat Komisaris Utama MIF Felix Iswara. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran, PT Ruang Teknik Internasional (Ruang Teknik Groups) induk MIF, dinilai melakukan tindakan wanprestasi terhadap Conditional Share Purchase Agreement alias perjanjian jual beli saham yang disepakati dengan Philip pada 20 Maret 2017. Berdasarkan akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 7 Oktober 2017, komposisi saham MIF adalah sebagai berikut: Pihilip Halim Soelistio memiliki 4.800 lembar atau 4% saham senilai Rp 4,8 miliar, Philsa Investment Ltd memiliki 7.200 lembar atau 6% saham senilai Rp 7,2 miliar, Imperium Finance Ltd memiliki 23.400 lembar atau 19,5% saham senilai Rp 23,4 miliar, Jeffri Gunadi Sarini memiliki 1.200 lembar atau 1% saham senilai Rp 1,2 miliar, dan PT Ruang Teknik Internasional memiliki 83.400 lembar atau 69,5% senilai Rp 83,4 miliar.
Sengketa kepemilikan saham Mashill Finance berujung ke pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Philip Halim Soelistio, Direktur Utama PT Mashill International Finance (MIF) menggugat Komisaris Utama MIF Felix Iswara. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran, PT Ruang Teknik Internasional (Ruang Teknik Groups) induk MIF, dinilai melakukan tindakan wanprestasi terhadap Conditional Share Purchase Agreement alias perjanjian jual beli saham yang disepakati dengan Philip pada 20 Maret 2017. Berdasarkan akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 7 Oktober 2017, komposisi saham MIF adalah sebagai berikut: Pihilip Halim Soelistio memiliki 4.800 lembar atau 4% saham senilai Rp 4,8 miliar, Philsa Investment Ltd memiliki 7.200 lembar atau 6% saham senilai Rp 7,2 miliar, Imperium Finance Ltd memiliki 23.400 lembar atau 19,5% saham senilai Rp 23,4 miliar, Jeffri Gunadi Sarini memiliki 1.200 lembar atau 1% saham senilai Rp 1,2 miliar, dan PT Ruang Teknik Internasional memiliki 83.400 lembar atau 69,5% senilai Rp 83,4 miliar.