KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara Maybank Indonesia dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akan masuk agenda mediasi pada 8 Mei 2018 mendatang. PT Reliance Capital dan Presiden Direkturnya Anton Budidjaja yang menjadi turut tergugat pun menyambut kesempatan pembicaraan perdamaian ini. Marcia Wibisono dari kantor hukum Yang & Co, Kuasa Hukum Reliance dan Anton menegaskan, kliennya tidak ingin mengambil posisi dalam pertempuran dua BANI. Dia menilai, tidak adil jika ada pihak yang menggunakan sengketa ini untuk menggagalkan proses arbitrase yang sedang berjalan. "Alasan klien kami mengajukan arbitrase di BANI Sovereign karena telah melalui berbagai pertimbangan hukum yang jelas," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (25/4).
Sengketa Maybank dan BANI Sovereign masuk proses mediasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara Maybank Indonesia dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akan masuk agenda mediasi pada 8 Mei 2018 mendatang. PT Reliance Capital dan Presiden Direkturnya Anton Budidjaja yang menjadi turut tergugat pun menyambut kesempatan pembicaraan perdamaian ini. Marcia Wibisono dari kantor hukum Yang & Co, Kuasa Hukum Reliance dan Anton menegaskan, kliennya tidak ingin mengambil posisi dalam pertempuran dua BANI. Dia menilai, tidak adil jika ada pihak yang menggunakan sengketa ini untuk menggagalkan proses arbitrase yang sedang berjalan. "Alasan klien kami mengajukan arbitrase di BANI Sovereign karena telah melalui berbagai pertimbangan hukum yang jelas," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (25/4).